Remaja di Gowa Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Berulang, Polisi Amankan Terduga Pelaku
By Admin

Ilustrasi
nusakini.com, Gowa — Seorang remaja perempuan berinisial RA (17) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban kekerasan seksual berulang yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AG (20).
Menurut informasi dari kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi sejak Maret 2026 di wilayah Somba Opu. Korban disebut beberapa kali dijemput menggunakan sepeda motor dan dibawa ke sebuah rumah, di mana tindakan kekerasan seksual diduga berlangsung.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada RA. Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.
Selain dugaan kekerasan seksual, pelaku juga diduga menyebarkan foto pribadi korban tanpa izin melalui akun media sosial milik korban.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengatakan pelaku diamankan di kawasan Somba Opu setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga.
“Berdasarkan penyidikan, terduga pelaku membawa korban ke kamar dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Alfian, Rabu (14/4/2026).
Ia menambahkan, tidak terdapat hubungan khusus antara korban dan pelaku.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)